Contoh Surat Ini Sesuai dengan
PERATURAN ORGANISASI Tentang : PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
yang terdapat dalam Hasil Kongres Jambi 2014 (Muspimnas Tahun 2015)
1. KOP SURAT
Keterangan:
Download Kop Surat :
DOWNLOAD KOP (KLIK DISINI)
2. NOMOR SURAT
Surat
Pengurus Cabang
Nomor : 007.PC-VIII.U-09.02-022.A-I.01.2018
Keterangan:
007 = Nomor
urut surat keluar sejak awal periode kepengurusan
PC =
Pengurus Cabang
VIII =
Periode ke 8
W-02 = Kode
wilayah Nusa Tenggara Barat
02 = Jenis
surat eksternal (khusus dan khusus)
022 = Nomor
urut surat jenis tersebut
A-I =
Ditanda tangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum
01= Bulan
ditetapkannya surat
2018 =
Tahun pembuatan surat
Setiap
penomoran surat mengandung 6 item kode (untuk PB) dan 7 item (untuk
Pengurus
Koorcab/Cabang) yaitu :
(1) Nomor
Surat
(2) Tingkat
Kepengurusan
(a)
Pengurus Besar disungkat PB
(b)
Pengurus Koordinator Cabang disimgkat PKC
(c)
Pengurus Cabang disingkat PC
(d)
Pengurus Komosariat disimgkat PK
(e) Pengurus
Rayon disingkat PR
Jenis Surat dan Nomor Urut:
Untuk
Pengurus Koorcab, Cabang, Komisariat dan Rayon
(a)
Internal, (umum dan khusus) dengan kode : 01
(b)
Eksternal ( umum dan khusus) dengan kode : 02
Penandatanganan Surat:
Untuk
Pengurus Koorcab dan Cabang:
(a) Jika
penandatangan surat adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum ditandai dengan kode:
A-I
(b) Jika
penandatangan surat adalah Ketua Umum dan Sekretaris, ditandai dengan kode:
A-II
(c) Jika
penandatangan surat Ketua dan Sekretaris Umum, ditandai den gan kode : C-III
(d) Jika
penandatanganan surat adalah Ketua dan Sekretaris ditandai dengan kode: B-II.
Khusus yang berkaitan dengan masalah keuangan organisasi.
(e) Jika
penandatangan surat adalah Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara/ Wakil
Bendahara, ditandai dengan kode: C-I.
(f) Jika
penandatangan surat adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara/ wakil bendahara
ditandai dengan kode: C-II.
(g) Jika
Penandatangan surat adalah ketua umum sendiri, ditandai dengan kode: A-0
Khusus
yang berkaitan dengan masalah keuangan organisasi:
(a) Jika
penandatangan surat adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara/ Wakil Bendahara
ditandadi dengan kode : C-I
(b) Jika
penandatangan surat adalah Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Bendahara / Wakil
Bendahara ditandai dengan kode: C-I
Bulan
Surat:
Kode bulan
surat sesuai dengan bilangan bulan.
Tahun
Surat:
Kode tahun ditulis
sesuai dengan bilangan tahun dibuatnya surat.
Kode
Koorcab/Cabang:
Khusus
untuk Koorcab dan Cabang mencantumkan kode dan diletakkan setelah
kolom
tingkat kepengurusan dan periode tingkat kepengurusan. Kemudian untuk
Komisariat
dan Rayon cukup menentukan kode Cabang yang bersangkutan.
(a)
Koorcab/Cabang yang berada di wilayah Sumatera, ditandai dengan kode:U (Kepulauan
Riau U-09)
0 komentar: